Kamis, 03 Juli 2014

ABORSI



ABORSI


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Sampai saat ini janin yang terkecil, yang dilaporkan dapat hidup diluar kandungan, mempunyai berat badan 297 gram waktu lahir. Akan tetapi, karena jarangnya janin yng dilahirkan dengan berat badan dibawah 500 gram dapat hidup terus, maka abortus ditentukan sebagai pengakhiran kehamilan sebelum janin mencapai berat 500 gram atau kurang dari 20 minggu.
Abortus yang berlangsung tanpa tindakan disebut abortus spontan. Abortus buatan ialah pengakhiran kehamilan sebelum 20 minggu akibat tindakan. Abortus terapeutik ialah abortus buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Frekuensi abortus sukar ditentukan karena abortus buatan banyak tidak dilaporkan, keculi apabila terjadi komplikasi; juga karena sebagian abortus spontan hanya disertai gejala dan tanda ringan, sehingga pertolongan medik tidak diperlukan dan kejadian ini dianggap sebagai haid terlambat. Diperkirakan frekuensi abortus spontan berkisar 10-15% (Wiknjosastro, 2008).
Lebih dari 80% abortus terjadi pada 12 minggu pertama, dan setelah itu angka ini cepat menurun. Kelainan kromosom merupakan penyebab lainnya, paling sedikit separuh dari kasus abortus ini, dan insidenya setelah itu juga menurun. Resiko abortus spontan meningkat seiring dengan paritas serta usia ibu dan ayah. Frekuensi abortus yang secara klinis terdeteksi meningkat dari 12% pada wanita berusia kurang dari 20 tahun menjadi 26% pada mereka yang usianya lebih dari 40 tahun. Untuk usia ayah yang sama, peningkatan adalah dari 12% sampai 20%. Akhirnya, isidensi abortus meningkat apabila wanita yang bersagkutan hamil dalam 3 bulan setelah melahirkan bayi aterm (Cunningham, 2006).
Kurang lebih 10 sampai 15% kehamilan yang telah didiagnosis secara klinis berakhir dengan keguguran. Alasan utama terjadinya keguguran pada awal kehamilan ialah kelainan genetik, yang mencapai 75% hingga 90% total keguguran. Alasan lain terjadinya Abortus spontan adalah kadar progesteron yang tidak normal, kelainan pada kelenjar tiroid, diabetes yang tidak terkontrol, kelainan pada rahim, infeksi, dan penyakit autonium lain (Varney, 2007).
B.  Rumusan Masa
1.      Apa yang dimaksud dengan abortus ?
2.     Apa klasifikasi dari abortus ?
3.    Bagaimana pencegahan obrtus ?
4.    Bagaimana pengobatan dan penatalak setelah abortus ?
    C.  Tujuan Penulisan
1.             Untuk mengetahui definisi dari abortus.
2.            Untuk mengetahui klasifikasi dari abortus
3.           Untuk mengetahui bagaimana pencegahan abortus
4.           Untuk mengetahui bagaimana pengobatan dan penatalaksanaan dari abortus.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Definisi Abortus
Keguguran ( abortus ) merupakan komplikasi yang sering pada permulaan kehamilan, mengenai ratusan dari ribuan wanita setiap tahun. Ada beberapa penyebab kegugran, tetapi tidak semua dapat dimengerti dengan sempurna.
Definisi keguguran secara medik adalah kehilangan kehamilan secara spontan sebeblum masa gestasi 24 minggu. Pada hampir semua kasus tidak ada cara untuk mencegahnya dan secara alami diyakini bahwa kehamilan yang sehat yang akan berlanjut sampai gestasi.
Hampir semua keguguran terjadi pada permulaan kehamilan. Sangat jarang terjadi setelah 3 bulan. Studi mengatakan bahwa sebanyak seperempat kehamilan akan terjadi keguguran, waktu yang paling beresiko terjadi mulai menstruasi terakhir sampai sekitar 8 minggu.
Tanda yang paling sering adalah perdarahan, bisa mulai sebagai menetes sedikit ( spooting ) sampai mengalir deras dibandingkan dengan menstruasi. Ibu hamil mungkin dapat merasa kram atau nyeri seperti waktu menstruasi. Beberapa wanita mengalami penghentian tanda – tanda kehamilan seperti nyeri tekan pada payudara.

B.  Penyebab Abortus
Lebih dari 60 % keguguran adalah masalah pertukaran kromosom ketika ovum dibuahi. Penyebab ini tidak lain adalah kurang beruntung. Penyebab lain adalah kegagalan nidasi embrio kedalam dinding rahim. Leher rahim ( cerviks ) yang lemah dapat menimbulkan keguguran pada kehamilan lanjut ( setelah tiga bulan ) keguguran lebih umum terjadi ketika usia wanita lebih tua karena telur yang tua. Abortus tidak disebabkan karena stres atau kurang istirahat. 

C.  Klasifikasi
Abortus dapat diklasifikasikan berdasarkan kejadian dan gambaran klinis
         1.      Berdasarkan kejadian
a.     Abortus spontan adalah keluarnya hasil konsepsi tanpa intervensi medis maupun mekanis, atau terjadi tanpa ada unsur tindakan dari luar dan dengan kekuatan sendiri.
b.     Abortus buatan/abortus provokatus ( disengaja atau digugurkan) dibagi menjadi berikut ini :
a)   Abortus buatan menurut indikasi medis ( abortus provokatus artifisialis atau theraupeticus). Abortus ini sengaja dilakukan sehingga kehamilan dapat diakhiri. Upaya menghilangkan hasil konsepsi dilakukan atas indikasi untuk menyelamatkan jiwa ibu, misalnya : penyakit jantung, hipertensi esensial, dan karsinoma serviks. Keputusan ini ditentukan oleh tim ahli yang terdiri atas dokter ahli kebidanan, penyakit dalam, dan psikiater atau psikolog.
b)   Abortus buatan kriminal ( abortus provocatus criminal ) adalah pengguguran kehamilan tanpa alasan medis yang sah atau oleh orang tidak berwenang dan dilarang oleh hukum.

        2.     Berdasarkan gambaran klinis
a.     Abortus iminens ( keguguran mengancam )
Abortus ini baru mengancam dan masih ada harapan untuk mempertahankannya. Ostium uteri tertutup, uterus sesuai usia kehamilan. Didiagnosis bila seorang wanita hamil <20 minggu mengeluarkan darah sedikit per vaginam. Perdarahan dapat berlanjut beberapa hari atau dapat berulang. Dapat disertai rasa nyeri perut bawah atau punggung bawah.

b.     Abortus insipiens
Abortus  inisedang terjadi dan tidak dpat dicegah lagi. Ostium terbuka, teraba ketuban, dan berlangsung hanya beberapa jam saja. Abortus insipiens didiagnosa apabila pada wanita hamil ditemukan perdarahan banyak, kadang-kadang keluar gumpalan darah yang disertai nyeri karena kontraksi rahim kuat dan ditemukan adanya dilatasi serviks sehingga periksa dapat masuk dan ketuban dapat teraba. Kadang-kadang perdarahan dapat menyebabkan kematian bagi ibu dan jaringan yang tertinggal dapat menyebabkan infeksi. Oleh karena itu, evakuasi harus segera dilakukan. Janin biasanya sudah mati dan mempertahankan kehamilan pada keadaan ini merupakan kontraindikasi.

c.      Abortus incompletus ( kegugran tidak lengkap )
Abortus inkompletus didiagnosis apabila sebagian dari hasil konsepsi telah lahir atau teraba pada vagina, tetapi sebagian tertinggal ( biasanya jaringan plasenta )   masih tertinggal didalam rahim. Perdarahan terus berlangsung, banyak dan membahayakan ibu. Serviks sering tetap terbuka karena masih ada benda didalam rahim yang dianggap sebagai benda asing ( corpus alienum ). Oleh karena itu, uterus akan berusaha mengeluarkannya dengan mengadakan kontraksi sehingga ibu merasakan kompletus ( keguguran lengkap )
Seluruh bayi telah dilahirkan dengan lengkap, ostium tetutup, uterus lebih kecil dari usia kehamilan atau ostium terbuka, dan kavum uteri kosong. Pada abortus ini, perdarahan segera berkurang setelah isi rahim dikeluarkan dan selambat-lambatnya perdarahan berhenti sama sekali karena dalam masa ini luka rahim telah sembuh. Serviks juga dengan segera menutup kembali.

d.     Abortus tertunda ( missed abortion )
Keadaan dimana janin telah mati sebelum minggu ke-20, tetapi tertanam didalam rahim selama beberapa minggu ( 8 minggu atau lebih ) setelah janin mati. Saat terjadi kematian janin kadang-kadang ada perdarahan per vaginam sedikit  sehingga mennimbulkan gambaran abortus iminens. Selanjutnya rahim tidak membesar bahkan mengecil karena absopsi air ketuban dan maserasi janin.

e.     Abortus habitualis ( keguguran berulang )
Abortus yang telah berlangsung dan berturut-turut terjadi, sekurang-kurangnya 3 kali berturut-turut. Kejadiannya jauh lebih sedikit dari pada abortus spontan (kurang dari 1%).

D.  Pemeriksaan Abortus
Banyak wanita perdarahan pada permulaan kehamilan dikirim ke unit penilaian kehamilan dini pada rumah sakit lokal untuk diperiksa dan dinilai.
Dokter akan melihat kondisi wanita itu dan mempersiapkan beberapa tes setelah mengambil riwayat dan pemeriksaan. Tes ini termasuk:
·         Hitung darah
Ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa perdarahan tidak menimbulkan anaemia.
·         Golongan darah
Wanita dengan golongan darah negatif (misalnya O negatif) perlu mendapatkan suntikan untuk mencegah masalah dengan kehamilan berikutnya.
·         Tes kehamilan
Tes darah diambil untuk hormon kehamilan, human chorionic gonadotropin (hCG).
·         Scan ultrasound
Untuk melihat uterus dan perkembangan embrio. Bila semua baik dan kehamilan berkembang cukup jauh, bisa terlihat denyut jantung. Scan yang paling akurat adalah secara internal atau transvaginal, yang akan memberikan gambar dengan kualitas baik.

PENEMUAN
Dengan membandingkan hasil tes Hcg dan Scan, sering kali bisa menemukan apa yang terjadi. Misalnya, Scan bisa memastikan denyut jantung, yang akan menenangkan hati ibu bagi kehamilannya. Bila tidak tampak jelas dalam uterus, tetapi tes kadar hCG sangat rendah, perkembangan kehamilan mungkin tidak seperti yang diharapkan. Bila embrio lebih besar dari 10 mm (0,4 in), tetapi denyut jantung tidak terdengar, ini pasti merupakan abortus yang tidak disadari (missed abortion). Scan harus diulang setelah 7-10 hari untuk monitor janinnya.

Kanan: Scanning ultrasound memungkinkan dokter melihat janinnya dan mendeteksi denyut jantung. Ini penting untuk menilai perdarahan waktu kehamilan.
Kiri: Satu sample darah diambil untuk memeriksa bahwa wanita tidak anaemia, untuk menentukan golongan darah dan untuk tes hormon kehamilan hCG.


E.   Pilihan Pengobatan
Bila abortus telah lengkap, tidak diperlukan pengobatan lebih lanjut. Abortus yang tidak terhindari, bersisa dan yang tidak disadari sering kali memerlukan pengobatan lebih lanjut. Pada beberapa kasus patut untuk menunggu apa yang terjadi dan membiarkan berjalan secara alami dengan pengawasan. Untuk abortus yang tidak disadari, bila kehamilan berlanjut untuk lebih dari enam sampai delapan minggu atau bila terjadi perdarahan banyak, wanita harus dilakukan pengobatan secara medik atau tindakan bedah:
·         Pengobatan secara medik
Ini dilakukan dengan menggunakan obat yang disebut misoprostol untuk membuat uterus berkontraksi dan mengeluarkan sisa kehamilan. Meskipun tindakan ini menghindari operasi, perdararahan bisa lebih lama dan angka keberhasilan 50%.
·         Pengobatan secara operasi
Ini merupakan operasi singkat untuk mengosongkan uterus, dikenal sebagai evakuasi produk yang tertinggal. Tetapi kadang-kadang disebut dilatasi dan kuretasi. Prosedur ini memakan waktu lima menit dan menggunakan tube plastic lunak melalui leher rahim (cervix) ke dalam uterus dan menyedot jaringan dengan pompa hisap.

F.   Setelah Keguguran
Setelah terjadi keguguran, perdarahan akan berhenti dalam 10 hari dan menstruasi berikutnya akan kembali sekitar 6 minggu. Infeksi bisa menyebabkan perdarahan lebih lama atau menyebabkan cairan lendir berbau; keadaan ini bisa diobati dengan antibiotika.
Duka cita merupakan reaksi yang sangat normal pada keguguran dan akan lebih hebat dibanding kehilangan yang lain. Banyak wanita mengemukakan perasaan baal dan kekosongan setelah keguguran. Beberapa pasangan menarik diri, merasa kesepian dan terisolasi; yang lain mungkin mau membicarakannya. Hampir semua rumah sakit tersedia nomor telepon yang bisa dihubungi bagi seseorang untuk mendapatkan nasihat dan dukungan.
Keguguran berulang
Sekitar satu dalam 30 pasangan bisa terjadi keguguran kedua. Sakali pasangan telah menderita tiga kali keguguran adalah penting untuk diselidiki penyebab pemicunya dan dianjurkan untuk dirujuk ke spesialis.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Abortus hanya dipraktikkan dalam klinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah dan organisaso-organisasi profesi medis.
2. Aborsi hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar dan memperoleh izin untuk itu, yaitu dokter spesialis kebidanan dan genekologi atau dokter umum yang mempunyai kualifikasi untuk itu.
3. Aborsi hanya boleh dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu (untuk usia diatas 12 minggu bila terdapat indikasi medis).
4. Harus disediakan konseling bagi perempuan sebelum dan sesudah abortus.
5. Harus ditetapkan tarif baku yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat.


    B.  Saran
Perinulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan , oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dalam pembuatan makalah ini kami tidak luput dari kesalahan.
Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin.

DAFTAR PUSTAKA
Fadlun, dkk. 2012. Suhan Kebidanan Patologis. Jakarta : Salemba Medika
Sulistyawati, Ari. 2012. Asuhan Kebidanaan pada Masa Kehamilan. Jakarta : Salemba Medika
Abraham, Peter. 2010. Panduan Kesehatan Dalam Kehamilan. Tangerang : Karisma Publishing Group

Tidak ada komentar:

Posting Komentar